Xiaoying, seperti dandelion yang melintasi samudra, datang ke Taiwan untuk menikah dengan berharap datang ke negara kami untuk mendapat kehidupan yang lebih baik, namun segala sesuatu tidak sesuai dengan harapannya……, dia terjebak dalam dilema~
“Hak kewarganegaraan diperoleh atau tidak akan memengaruhi status imigran dalam keluarga dan masyarakat (Narayan, 1995; Erez, 2000)”
“Pasangan dalam pernikahan transnasional berasal dari negara, masyarakat, dan latar belakang pertumbuhan yang berbeda. Perbedaan antara gender dan budaya menyebabkan mereka memiliki imajinasi yang berbeda mengenai peran gender pasangannya dalam keluarga. Hal ini menimbulkan kesenjangan dalam ekspektasi mereka terhadap kehidupan pernikahan sehingga sering terjadi konflik, bahkan menyebabkan terjadinya kekerasan keluarga. Kebanyakan suami dari sekelompok perempuan imigran baru yang mengalami kekerasan keluarga adalah penganggur dan bergaji rendah. Suami mereka cukup tradisional atas pembagian kerja dalam keluarga, yakni laki-laki adalah pencari nafkah dan perempuan adalah ibu rumah tangga.” (Dikutip dari topik Jaringan Komentar Kritis)
Laporan di atas secara tepat menggambarkan situasi Xiaoying, di mana saat dia datang ke DKPSKD untuk mengajukan permohonan naturalisasi, selain dokumen-dokumen yang diperlukan, Xiaoying juga membawa sepucuk Surat Perintah Perlindungan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat. Hal ini membuat kami memberi perhatian khusus terhadapnya, dan langsung minta dia bergabung dengan grup imigran baru di LINE kami, serta mengisi data kontak pribadi. Selama dalam proses peninjauan dan pemberian izin naturalisasi sampai dengan berhasil memperoleh KTP, kami sering menerima pesan minta bantuan dari Xiaoying yang menyatakan bahwa suaminya orang Taiwan bisa pergi ke tempat kerja dia dan mengancam akan membuat dia gagal memperoleh KTP, sedangkan suaminya juga ada datang ke DKPSKD beberapa kali untuk memohon kami jangan memberi izin naturalisasi kepada istrinya. Kami Selain menganjurkan Xiaoying merekam suara untuk disimpan sebagai barang bukti, kami juga pernah melapor ke Kantor Polisi melalui Saluran 113 untuk memberi bantuan di tempat. Akhirnya, pada Juni 2023, Xiaoying berhasil memperoleh KTP dan secara resmi menjadi warga negara Taiwan.